Jumat, 29 Desember 2023, telah dilaksanakan rapat Penetapan ApBDes Tahun 2024 yang dihadiri oleh pemerintah kecamatan, BPD, Pendamping desa, Aparat desa, PKK, Kader Posyandu, dan masyarakat desa Kotaraya Selatan. Menetapkan anggaran dana desa telah ditentukan dengan ketentuan ; Ketahanan Pangan 20%, Oprasional Perkantoran DD 3%, BLT, Stanting, pembangunan, Pemberdayaan dan Modal Bumdes sebesar Rp. 150.000.000 sebagai usaha Bumdes. Yang telah disepakati oleh BPD dan masyarakat guna untuk pembangunan desa melalui Dana Desa.
Kotaraya Selatan, 26 Oktober 2023 telahdilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Kader PKK dan Satgas Desa Kotaraya Selatan sekaligus sosialisasi Maklumat pelayanan. untuk layanan posyandu akan dimaksimalkan dengan posyandu lansia akan ada antar jemput lasia yang tidak bisa datang ke kantor langsung dan akan diadakan swiping bagi ibu hamil dan balita dari rumah ke rumah.
