Pada hari senin, tanggal 7 Agustus 2023 Pemerintah Desa Kotaraya Selatan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Desa (PERKADES) Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Suap, Peraturan Kepala Desa (PERKADES) Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Prosedur Pelayanan, dan Prosedur Aduan. Dalam sambutannya Kepala Desa Kotaraya Selatan memaparkan bahwa semua bentuk pelayanan yang ada di desa Kotaraya Selatan sudah tidak dipungut biaya (GRATIS) "jadi semua pelayanan di pemerintah desa sudah tidak dipungut biaya karena kita tidak boleh yang namanya imbalan, jadi kalau ada aparat saya yang sekaitan dengan pelayanan administrasi kalau masih ada yang memungut biaya silahkan sampaikan kepada saya" Subejo.
Selain itu Kepala Desa Kotaraya Selatan juga memaparkan bahwa Prosedur pelayanan bisa diakses oleh semua warga lewat HP ANDROID (SMARTPHONE ) dengan mengunduh aplikasi desa Kotaraya Selatan SIMDES. Selain bisa mengurus Surat yang dibutuhkan, lewat aplikasi SIMDES masyarakat juga bisa melihat berita desa, aktifitas pemerintah Desa Kotaraya Selatan. selain itu masyarakat juga bisa melakukan pengaduan melalui aplikasi Simdes. Selain melalui aplikasi Simdes pengaduan juga bisa melalui media sosial Desa Kotaraya Selatan bisa melalui FB Desakotarayaselatan, bisa juga melalui lapor Kepada Kepala Dusun.
#https://youtu.be/l3MpkkeWJd8#












Tidak Ada Komentar